KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Berikut manfaat hingga mekanisme pendataan KJP Plus Besaran dana per bulan:
KJP Plus
Besaran dana per bulan:
1. SD/MI/SDLB
Ø Besaran
dana: Rp 250.000
Ø Dana yang
bisa dibelanjakan: Rp 135.000
Ø Dana
berkala: Rp 115.000 SPP
Ø untuk
sekolah swasta: Rp 130.000
2.
SMP/MTs/SMPLB
Ø Besaran
dana: Rp 300.000
Ø Dana yang
bisa dibelanjakan: Rp 185.000
Ø Dana
berkala: Rp 115.000 SPP
Ø untuk
sekolah swasta: Rp 170.000
3.
SMA/MA/SMALB
Ø Besaran
dana: Rp 420.000
Ø Dana yang
bisa dibelanjakan: Rp 235.000
Ø Dana
berkala: Rp 185.000
Ø SPP untuk
sekolah swasta: Rp 290.000
4. SMK
Besaran dana: Rp 450.000
Ø Dana yang
bisa dibelanjakan: Rp 235.000
Ø Dana
berkala: Rp 215.000 SPP
Ø untuk
sekolah swasta: Rp 240.000
5. PKBM
Besaran dana: Rp 300.000
Ø Dana yang
bisa dibelanjakan: Rp 185.000
Ø Dana
berkala: Rp 115.000
6. LKP
(Lembaga Kursus Pelatihan)
Ø Besaran
dana: Rp 1.800.000/ semester
Ø Dana yang
bisa dibelanjakan: Rp 185.000
Mekanisme
pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020
1. Pendaftaran mulai tanggal 1-8 Oktober 2020:
Bila
sebelumnya calon penerima KJP Plus mendaftar ke sekolah, di tahap kedua, Dinas
Pendidikan akan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari
Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah. Bagi siswa yang tidak
terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos sesuai Kelurahan tempat tinggal di http://bit.ly/pusdatinjamsosdki
2. Tanggal 1-8 Oktober 2020:
Calon
penerima melengkapi berkas melalui sekolah. Tahap ini menyederhanakan tahap
sebelumnya, seperti kunjungan ke rumah atau pembuatan surat keterangan tidak
mampu (SKTM).
3. Tanggal 9-12 Oktober 2020: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
4. Tanggal 13-15 Oktober 2020: Data final penerima ditetapkan.
Informasi Informasi lebih lanjut seputar pendataan KJMU dan KJP Plus dapat menghubungi P4OP di nomor telepon 021-8571012, WA: 0812 8483 4229, atau website KJP Plus II 2020
Sumber : https://www.kompas.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara dan Syarat Dapatkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2020", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/19/203304171/cara-dan-syarat-dapatkan-kjp-plus-dan-kjmu-tahap-2-tahun-2020?page=all.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara dan Syarat Dapatkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2020", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/19/203304171/cara-dan-syarat-dapatkan-kjp-plus-dan-kjmu-tahap-2-tahun-2020?page=all.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara dan Syarat Dapatkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2020", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/19/203304171/cara-dan-syarat-dapatkan-kjp-plus-dan-kjmu-tahap-2-tahun-2020?page=all.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara dan Syarat Dapatkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2020", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/19/203304171/cara-dan-syarat-dapatkan-kjp-plus-dan-kjmu-tahap-2-tahun-2020?page=all.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara dan Syarat Dapatkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2020", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/19/203304171/cara-dan-syarat-dapatkan-kjp-plus-dan-kjmu-tahap-2-tahun-2020?page=all.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara dan Syarat Dapatkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2020", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/19/203304171/cara-dan-syarat-dapatkan-kjp-plus-dan-kjmu-tahap-2-tahun-2020?page=all.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
0 Komentar